Sunday, February 17, 2013

Ada yg tau dimana tempat utk ikutan forex di surabaya dg modal kecil?

forex
 on Forex Trading method  the smartest way to review the trading system
forex image



PAY


Forex, surabaya


Answer
jangan coba forex, meski modal kecil,
tetangga aku ludes 70 juta dan ditangkap polisi dituduh penipuan...apes kasian

jwb jg dong http://id.answers.yahoo.com/dir/index;_ylt=Ahx0ZWKnF1Y8cUcZo14YOaWhRAx.;_ylv=3?sid=396545013

belajar forex?




lusi


hari ini gw mulai kenal forex,
dari nol sih...

kalo ada temen2 YA yg udah pengalaman forex, sharing dong...


makasih sebelumnya



Answer
Untuk memperkaya ilmu tentang forex saya sarankan :
1. investasi waktu dulu untuk belajar.
2. Jangan langsung investasi uang /modal riil, jd gunakan dulu virtual account.
3. Pilihlah indikator yg cocok bagi anda, dan adaptasilah agar sehati, senapas, & sejiwa dengan indikator tersebut. indikator apapun sebenarnya jitu, tergantung pemakainya.
4. pair yg pergerakan cukup lumayan adalah GBP/USD, GBP/JPY, USD/JPY.
5. kunjungi babypipsdotcom & belajarforexdotcom, untuk menambah ilmu.
6. met belajar. have nice trade :D

bermain forex, index, valas....bagaimana?




z@na


bisnis forex, index, valas bgaimana hukumnya?
apakah itu sama dg judi????
mohon penjelasannya...
tq



Answer
Sepertinya sama bahwa tidak ada fatwa mutlak halal haramnya transaksi forex tergantung dengan niat dan bagaimana Anda melakukan transaksi jual beli tersebut.

Jadi silahkan Anda yang menilainya sendiri berdasarkan fatwa-fatwa ulama dan MUI tersebut apakah ada syarat dan aturan yang dilanggar.

Jika setelah mengetahui permasalahan ini kemudian Anda meninggalkan masalah yang syubhat dan haram karena Allah (= taqwa), InsyaAllah Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.

âBarangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan Dia memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.â QS. Ath-thalaq :2-3

Wallahu'alam,

---------------------------------

Berikut saya copy-kan Fatwa MUI agar berguna bagi yang lainnya, insyaAllah :

Pertama : Ketentuan Umum:
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing
1. Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ÙÙÙÙÙا Ùا٠ÙبÙÙد ÙÙÙÙÙÙ) dan merupakan transaksi internasional.

2. Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).

3. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

4. Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).



Powered By Y! Answer Blogger Poster

No comments:

Post a Comment