Wednesday, May 15, 2013

Dapat signal forex nih... trus diapain? Help me...?

harga forex
 on Benalu Forex Center - BFC ::.
harga forex image



Thole


gw br main forex nih, d marketiva... msh newbie bnget... gw maen msh coba2 aj...
lha pas ngobrol2 d chat gw d ksh signal...
misal lah sprti ini...
gw maen d pair GU... nah signalny sprti ini...
Res 21.6057
Ex-High1.5944
Res 11.5983
Pivot 1.5869
Sup 11.5795
Ex-Low1.5756
Sup 21.5681

apa yg hrs gw lakuin... OP kpn?dimana? Stop trget dmana n kpan? pusingg....

tlg donk... bro n sis yg mahir maen forex...



Answer
â¸.â¢*¨*`â¢.Ƹ̵̡Ǫ̵́ÌÆ· ¸.â¢*¨*`â¢.ââ¸.â¢*¨*`â¢.Ƹ̵̡Ǫ̵́ÌÆ· ¸.â¢*¨*`â¢.â


Tips investasi Saham di Bursa dari FÄsÑiöภÄÃlè ÃMunizéѲ:


â« Pilihlah saham-saham BUMN.

â« Cermati selalu semua rumor dan berita ( lalu saringlah terlebih dahulu).

â« Belilah saham-saham berfundamental bagus disaat bearish ( dengan harga diskon tentunya ).

â« Take Profit bila market sedang terjadi Rally (bergerak cepat sangat dianjurkan ).

â« Cermati selalu Support dan Resiten saham-saham yang kita beli (sebagai entry dan out point kita ).

â« Metode akumulasi bisa diterapkan saat pasar dalam keadaan Long-Bearish (sedikit demi sedikit )

â« Buat para penikmat gorengan, selalu perhatikan pola yang terjadi di chart saham yang anda goreng!

â« Yang terakhir dan yang paling penting, selalu trading dengan kepala dingin dan relax


â¸.â¢*¨*`â¢.Ƹ̵̡Ǫ̵́ÌÆ· ¸.â¢*¨*`â¢.ââ¸.â¢*¨*`â¢.Ƹ̵̡Ǫ̵́ÌÆ· ¸.â¢*¨*`â¢.â

Anda ingin trading forex , index, dan komoditi (minyak & emas)dg mini account ?




Online tra


Forex Mini Account.
Sistem lebih aman, transparan, mudah setor & tarik dananya.
Modal awal minimal cukup dg 5 juta rupiah (lebih besar akan lebih aman transaksinya di bursa).

Informasi, silakan e-mail ke :
onlinetradingforex@yahoo.com



Answer
Sedang mencari bisnis/perkerjaan waktu luang??

Gabung di bisnis dahsyat yang booming saat ini : TOKO ONLINE
Barang dijamin asli, murah banget..banyak macamnya dan akan terus masuk
Barang2 baru dan BRANDED lho...udah gitu komisinya
lumayan lagi .. tapi investasinya terjangkau ...asyik kan jadinya....
Sudah dilaunching di China dan memecahkan rekor penjualan online
( 1 hari transaksi bisa tembus Rp 140 Milyar).
Akan segera dilaunching di Indonesia ( pada acara AFC 2011 tanggal 10-11 Des 2011,dimana saya juga hadir, info langsung dari foundernya. Launching direncanakan pada tahun 2012 ) dan mancanegara lainnya, jadi benar2
Sebuah bisnis global yang dahsyat..
Siapkah Anda saat bisnis ini dilaunching di Indonesia??
Atau Anda masih menunda-nunda? Semua bergantung Anda..
Buruan gabung di bisnis ini karena pasti akan BOOOMMIINNGG!!!
Krn siapa cepat dia dapat!!!,
Berbahagialah Anda yang mengetahui info bisnis ini saat ini...krn Anda
Selangkah di depan kompetitor Anda...krn cepat atau lambat orang lain pasti
Akan menawari Anda bisnis ini. Alangkah lebih baik jika Anda yang lebih dulu menawarkan
Kepada mereka...

Silahkan lihat barang-barangnya di http://www.efubo.com ( jika menggunakan google chrome disediakan terjemahannya )

Masih dalam bahasa Mandarin dan harga Yuan...saat ini 1 Yuan = Rp 1300an )
Untuk keterangan lbh lanjut hubungi: 081-230 95430
NB: Untuk suplier-suplier baru bisa memasang/nitip barang di efubo secara gratis !!

bisa juga lihat di sini, klik / copy paste link berikut: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=10973917

Banyak info dan video dahsyat di sini !!! ( saya menggunakan nickname: suksestotal74 )

bermain forex, index, valas....bagaimana?




z@na


bisnis forex, index, valas bgaimana hukumnya?
apakah itu sama dg judi????
mohon penjelasannya...
tq



Answer
Sepertinya sama bahwa tidak ada fatwa mutlak halal haramnya transaksi forex tergantung dengan niat dan bagaimana Anda melakukan transaksi jual beli tersebut.

Jadi silahkan Anda yang menilainya sendiri berdasarkan fatwa-fatwa ulama dan MUI tersebut apakah ada syarat dan aturan yang dilanggar.

Jika setelah mengetahui permasalahan ini kemudian Anda meninggalkan masalah yang syubhat dan haram karena Allah (= taqwa), InsyaAllah Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.

âBarangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan Dia memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.â QS. Ath-thalaq :2-3

Wallahu'alam,

---------------------------------

Berikut saya copy-kan Fatwa MUI agar berguna bagi yang lainnya, insyaAllah :

Pertama : Ketentuan Umum:
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing
1. Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ÙÙÙÙÙا Ùا٠ÙبÙÙد ÙÙÙÙÙÙ) dan merupakan transaksi internasional.

2. Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).

3. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

4. Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).



Powered By Y! Answer Blogger Poster

No comments:

Post a Comment