Saturday, February 23, 2013

BELI SAHAM TANPA BROKER?

beli saham
 on Contoh Surat: Surat Perjanjian Jual Beli Saham
beli saham image
Q. Apa bisa beli saham tanpa melalui Broker


Answer
Kalau menurut definisi umum broker adalah sekuritas yang memfasilitasi perdagangan di pasar saham. Maka jawabannya tidak bisa

Kalau definisi broker menurut anda adalah orang /AO/AR atau pialang di suatu Sekuritas dengan asumsi anda takut nanti uangnya dimainkan sendiri oleh broker anda berarti anda milihnya OLT (Online Trading) saja. Banyak pilihan OLT : HOTS-etrading(10jt),IPOT(10jt),eSMART-bni,D'One-danareksa(5jt),E-samuel(25jt), dsb.

Ada yang tahu, tentang investasi online yang terpercaya, dan tidak menipu, trus gmana cara jual beli saham.?




MUSAFA


Jual beli saham online


Answer
Marilah kita analisa bersama peluang bisnis yang bakal booming di masa yang akan datang :

1. Bisnis yang sedang naik daun yaitu Investasi di bidang Saham. Saya sudah mengamati sejak lama dan sampai saat ini rupanya menguatnya rupiah memberikan dampak yang positif bagi harga saham. Harga saham-saham ungulan seperti BCA, Bumi Resourches dan sebagainya beranjak naik, membuat investornya kebagian profit juga. Meskipun ada yang belum tahu bisnis saham jenis ini. Saya sarankan bagi yang belum tahu bisa mendatangi Bank-bank besar seperti BCA dan Mandiri untuk menanyakan program investasi jenis saham ini. Keuntungan lumayan juga jika timing kita tepat pada waktu kita berinvestasi.

2. Peluang Bisnis menjual makanan, sejenis restoran, warung, warkop, rumah makan, cafe dan sejenisnya akan tetap exis dan hampir tidak ada kesulitan yang signifikan dalam mengembangkan bisnis menjual makanan ini. Jika anda tertarik langsung saja dicoba, dan dibuktikan.

3. Sekarang yang Bisnis Online yang bakal booming masih banyak juga seperti bisnis PPC, dan bisnis jasa webdesign dan programming tetap akan exis dan bahkan semakin marak. Ada sebagian juga yang gagal, tetapi itu sebagian kecil saja, dikarenakan faktor kesalahan dari pada cara mengurus dan memasarkan produknya.

4. Peluang bisnis menjual Script. Script lengkap untuk perlengkapan membuat website otomatis dan tool (peralatan) sarana promosipun juga diikut sertakan di sini klik jika anda ingin memiliki ratusan script dan segala perlengkapanya. Seperti Software membuat banner animasi, software email masal dan lain sebagainya ada semua. Bisnis jenis inilah di dunia maya juga masih sangat banyak yang membutuhkannya. Meskipun kita gaptek, berpeluang dapat komisi 70% jika berhasil mejual melalui Link URL Replika / Reseller yang kita dapatkan, tentunya kita membeli dulu, baru bisa Join jadi reseller. Sungguh bisnis ini bisa jangka panjang sekali efeknya. Tanpa kita punya produk dan tanpa punya website sediri sudah bisa berbisnis.

5. Peluang bisnis untuk memberikan informasi yang penting yang berkaitan dengan dunia kerja atau dunia usaha. Disini banyak sekali macamnya bisa kursus Online, menjual produk-produk yang berguna untuk dunia kerja yang sangat banyak juga peminatnya. Nah jualah produk yang saya maksud tersebut agar booming.

6. Bisnis yang berhubungan dengan penginapan, hotel dan pariwisata, tahun depan juga bakal meningkat.

bagaimana cara jual beli saham?




heri_toha


saya ada rencana untuk membuka bisnis baru yaitu jual beli saham. Tapi sy masih blank tentang apa dan bagaimana jual beli saham itu. ktnya bisnis jual beli saham ini resiko kerugiannya sangat kecil. Mohon penjelasannya dari om2, tante2, saudara/i semua. trims


Answer
Pada dasarnya membeli saham harus lewat sekuritas atau broker yang tercatat di BEI, dengan mengikuti persyaratan administrasi dari sekuritas tersebut, coba tanya langsung di tiap sekuritas, sebab masing2 memiliki kebijakan yang berbeda

tambahan info

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham

1. Dividen

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai â artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.


Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:

1. Capital Loss

Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi

Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.



Powered By Y! Answer Blogger Poster

No comments:

Post a Comment