Thursday, February 21, 2013

adayg pernah dngr forex bisnis .com?

fatwa mui forex
 on Forex Day Trading Moving Average Forex Usd Rmb And Also Forex Quotes ...
fatwa mui forex image



sky119k





Answer
Kalo soal dengar mendengar gw dah sering dengarnya...
Mainnya pun pernah, tapi sekarang ga lagi, karena saat
ini gw anggap bisnis forex adalah haram.
Seperti yang dikatakan kawan kawan diatas, resiko tinggi. Jadi sifatnya tidak bisa ditebak (untung-untungan), walaupun bisa menang dengan prinsip SADIS (sabar dan disiplin)..
Jadi walaupun bisa menang dengan trick2 khusus, tetapi tetap aja ga halal, karena kalo gak kita2 yang rugi pasti dealernya yang rugi.
Tiap Hari transaksinya mencapai 20 trilyun lebih Choi....
Hebat sekali orang orang AMERIKA yg semua "geraknya" digemari oleh anak-anak kita.
Trick Orang Yahudi aja yang bilang kalo kita ga main judi di forex, karena katanya hanya ngikutin selisih nilai uang, tapi kan tetap pake unsur ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan, yaitu antara pemain forex dan dealernya tadi..
Emangnya ada yang bisa tebak setiap detik ke arah mana pergerakan grafiknya ? GAK ADA CHOI...
Hati hatilah dengan teori2 yahudi yang ngakalin segala cara untuk mengajak kita main/bisnis yg ga syah. Kecuali sudah ada Fatwa MUI yg nyatakan forex dan MLM adalah HALAL, ya merekalah yang nanggung, kita mgkn bisa aman.
Ini gw tujukan bagi kawan kawan yang masih ragu dan sependapat aja, dan ini bukan harga mati. Kalo ada yang ga setuju berikan alasannya. Dan yang setuju marilah kita pikirkan masa hidup kita dan keluarga setelah mati nanti...
Jangan sampai terkecoh kalo untuk urusan Akherat, hanya gara gara harta untung2an.
Oke Choi...?
Maaf kalo ada yang tidak sependapat...
N gw tidak bermaksud sok alim Lhoooohhh......

Bagaimana pandangan dalam Agama tentang Forex?




eman





Answer
haram,, trmasuk riba.
baca lagi fatwa MUI

Apakah Bermain Marketiva Halal ?




Jendral





Answer
haram donk... Marketiva adalah sebuah website yang menyediakan sarana untuk bermain forex/perdagangan forex trading (valas trading/perdagangan valuta asing) jadi marketiva itu isinya yah forex (cuman nama website aja)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa tentang forex ini, MUI membaginya dalam beberapa jenis transaksi..

Untuk jenis transaksi swap dan option > hukumnya adalah haram. Hal ini dikarenakan pada transaksi tersebut terdapat unsur maisir (spekulasi).

Untuk transaksi forward > hukumnya juga haram, hal ini dikarenakan dalam transaksi ini harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaâadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati.

Sementara untuk transaksi spot > hukumnya adalah boleh, hal ini dikarenakan transaksi tersebut bersifat tunai sehingga dianggap tidak mengandung unsur spekulasi atau unsur keharaman pada transaksi forward. Transaksi spot contohnya adalah membeli mata uang asing ketika kita akan bepergian keluar negeri.



Powered By Y! Answer Blogger Poster

No comments:

Post a Comment