Saturday, May 18, 2013

Kisah Bank Century di Indonesia?




Ahada


Saya seorang mahasiswa ekonomi semester 1, menadapatkan tugas mngenai alur kisah terjadinya kasus bank century di indonesia.
melalui media-media umum yang ada, saya sudah sedikit mendapatkan informasi tentang hal itu, tapi inti permasalahannya saya tidak begitu mengerti...
apakah benar itu semuanya adalah kesalahan pemerintah?

saya tolong ceritakan bagaimana mulanya hal itu bisa terjadi?
tolong di beri sedikit penjelasan...
(kalau bisa berikan sumber informasinya)



Answer
2003
Bank CIC diketahui didera masalah yang diindikasikan dengan adanya surat-surat berharga valutas asing sekitar Rp2 triliun, yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit di jual. BI menyarankan merger untuk mengatasi ketidakberesan bank ini.

2004
Bank CIC merger bersama Bank Danpac dan bank Pikko yang kemudian berganti nama menjadi Bank Century. Surat-surat berharga valas terus bercokol di neraca bank hasil merger ini. BI menginstruksikan untuk di jual, tapi tidak dilakukan pemegang saham. Pemegang saham membuat perjanjian untuk menjadi surat-surat berharga ini dengan deposito di Bank Dresdner, Swiss, yang belakangan ternyata sulit ditagih.

2005
BI mendeteksi surat-surat berharga valas di Ban Century sebesar US$210 juta.

30 Oktober dan 3 November 2008
Sebanyak US$56 juta surat-surat berharga valas jatuh tempo dan gagal bayar. Bank Century kesulitan likuiditas. Posisi CAR Bank Century per 31 Oktober minus 3,53%.

13 November 2008
Bank Century gagal kliring karena gagal menyediakan dana (prefund)

17 November 2008
Antaboga Delta Sekuritas yang dimilik Robert Tantutar mulai default membayar kewajiban atas produk discreationary fund yang di jual Bank Century sejak akhir 2007.

20 November 2008
BI Mengirim surat kepada Menteri Keuangan yang menentapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan mengusulkan langkah penyelamatan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di hari yang sama, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang beranggotakan BI, Menteri Keuangan, dan LPS, melakukan rapat.

21 November 2008
Ban Century diambil alih LPS berdasarkan keputusan KKSK dengan surat Nomor 04.KKSK.03/2008. Robert Tantular, salah satu pemegang saham Bank Century, bersama tujuh pengurus lainnya di cekal. Pemilik lain, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al-Warraq menghinglang.

23 November 2008
LPS memutuskan memberikan dana talangan senilai Rp2,78 triliun untuk mendongkrak CAR menjadi 10%.

5 Desember 2008
LPS menyuntikkan dana Rp2,2 triliun agar Bank Century memenuhi tingkat kesehatan bank.

9 Desember 2008
Bank Century mulai menghadapi tuntutan ribuan investor Antaboga atas penggelapan dana investasi senilai Rp1,38 triliun yang mengalir ke Robert Tantular.

31 Desember 2008
Bank Century mencatat kerugian Rp7,8 triliun pada 2008. Aset-nya tergerus menjadi Rp5,58 triliun dari Rp14,26 triliun pada 2007.

3 Februari 2009
LPS menyuntikkan dana Rp1,5 triliun.

11 Mei 2009
Bank Century keluar dari pengawasan khusus BI.

3 Juli 2009
Parlemen mulai menggugat karena biaya penyelamatan Bank Century terlalu besar.

21 Juli 2009
LPS menyuntikkan dana Rp630 miliar.

18 Agustus 2009
Robert Tantular dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider lima bulan kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya pada 15 Agustus, manajemen Bank Century menggugatnya sebesar Rp2,2 triliun.

3 September 2009
Kepala Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar terus mengejar aset Robert Tantular sebesar US$19,25 juta, serta Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar US$1,64 miliar.

10 September 2009
Robert Tantular divonis 4 tahun penjara dan dengan Rp50 miliar.

kalo masih kurang..
coba aja km liat disini..

http://id.wikipedia.org/wiki/Konfrontasi_Cicak_dan_Buaya

bantuin q dunk nyari artikel / journal ato apa az yang ad hubungannya ama transaksi valas...?




Niena Z


alamat web@ juga bole,,,
help me yeach,,,,
plizzzzz,,,
q lagi ngumpulin informasi tentang transaksi valas nieee,,,
makachiiii tuk yg mo ngbantu aq,,



Answer
Silahken....


http://www.pdf-search-engine.com/jurnal-ekonomi-dan-bisnis-indonesia-pdf.html

bisnis online FOREX modal MINI. Mudah dikelola dan tarik & setor dana di seluruh Indonesia?




Online tra


Buat anda yang juga hanya ingin simpan saja uangnya tapi tanpa potongan & aman.
Kami dari perusahaan manager investasi legal. Perusahaan besar yang berkantor di Jakarta. Mengajak investor yang ingin memiliki bisnis yang bergerak di bidang investasi untuk TRADING secara ONLINE dg produk berupa transaksi FOREX (foreign exchange/VALAS).

Kami menggunakan sistem realtime pada harga yang ditawarkan, menggunakan platform MT4, sistem transparan bagi investor (investor bisa memantau sendiri & bisa mengelola sendiri dana investasinya).
Minimal investasi sebesar Rp 3 juta,-, biaya transaksi 5 dolar saja per transaksi, selisih harga jual & beli (spread) hanya 3 points, 1 point = 1 dolar, kurs: Rp 10.000,- per 1 dolar utk setor & tarik dana, menggunakan nama investor. Bisa disetor & tarik dana dengan menggunakan bank BCA atau tarik dana ke bank lain langsung ke rekening investor tanpa biaya & potongan.

Informasi lebih lanjut bisa hubungi ke e-mail: onlinetradingforex@yahoo.com

Pesan: Investasi mengandung RESIKO!



Answer
Gmana caranya.



Powered By Y! Answer Blogger Poster

No comments:

Post a Comment